Mewujudkan Calon Guru yang Profesional dan Berakhlak Mulia

PPG bagi Calon Guru adalah program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.

PPG bagi Calon Guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Perjalanan mengikuti PPG bagi Calon Guru dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Profesional dalam Mengajar, Teladan dalam Sikap

Menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas sehingga layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

Tujuan PPG bagi Calon Guru

Menyiapkan calon guru profesional, kompeten, dan berakhlak mulia
Menyiapkan calon guru yang bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.

 
 

Menjawab kebutuhan guru di seluruh Indonesia
Sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh Indonesia.

Meningkatkan layanan pendidikan
Mewujudkan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas.

 

Persyaratan Seleksi

Warga Negara Indonesia (WNI)

Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*

Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*

Menandatangani pakta integritas.

Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

*)Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri

Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025

Bidang Studi Umum Bidang Studi Kejuruan
Teknik Otomotif)| Agribisnis Perikanan
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
Bimbingan dan Konseling Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
Informatika Kuliner
Pendidikan Pancasila Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
Bahasa Indonesia Teknik Elektronika
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Teknik Ketenagalistrikan
Seni Budaya Teknik Mesin
limu Pengetahuan Alam (IPA) Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
Matematika Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
Pendidikan Luar Biasa Broadcasting dan Perfilman
Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) Desain Komunikasi Visual

Linimasa PPG Calon Guru Tahun 2025

Tahap Tanggal
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 14 Oktober - 6 November 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 November 2025
Cetak kartu peserta 10-15 November 2025
Pelaksanaan tes substantif 12-15 November 2025
Pengumuman hasil tes substantif 29 November 2025
Pengumuman jadwal wawancara 2 Desember 2025
Pelaksanaan tes wawancara 3-20 Desember 2025
Pengumuman hasil tes wawancara 29 Desember 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 Januari 2026
Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 Januari 2026
Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK Januari 2026
Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD) Januari 2026
Orientasi Peserta PPG Calon Guru Februari 2026
Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 Februari 2026
icon1
Mata Kuliah Inti
Mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG bagi Calon Guru.
icon1
Mata Kuliah Selektif
Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG bagi Calon Guru. Mata kuliah pilihan selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG bagi Calon Guru yang ditetapkan secara nasional.
icon1
Mata Kuliah Elektif
Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG bagi Calon Guru. Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG bagi Calon Guru secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.

ACTIVE LEARNING, PROBLEM-BASED LEARNING, PROJECT-BASED LEARNING, CASE METHOD APPROACH, TECHNOLOGY SAVVY

Cek Linieritas Program Studi

Untuk dapat melihat linearitas program studi anda dapat mengakses laman berikut

 
 

LPTK Penyelenggara

No Nama LPTK Provinsi Kabupaten Bidang Studi