
Jakarta – Sebagai salah satu rangkaian menuju Puncak Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2026, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mulai menyusun Pedoman Apresiasi GTK Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan program penghargaan secara lebih terarah, objektif, dan berdampak.
Program Apresiasi GTK merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) setiap tahun di Hari Guru, sebagai salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada insan pendidikan yang tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi pembelajaran, kepemimpinan, serta pengabdian yang memberikan dampak positif bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat. Ini merupakan bentuk terus memperkuat komitmen Kemendikdasmen dalam memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah menunjukkan dedikasi, inovasi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Indonesia
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Dr. Ferry Maulana Putra, S.Pd., M.Ed., menegaskan bahwa penyusunan pedoman menjadi bagian penting dalam memastikan program apresiasi dilaksanakan secara berkualitas dan memiliki standar yang jelas.
“Pedoman tersebut nantinya akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan Program Apresiasi GTK Tahun 2026, mulai dari penetapan kriteria, mekanisme seleksi, hingga proses penilaian”, ujarnya.
Dengan demikian, penghargaan yang diberikan diharapkan benar-benar mampu mengangkat praktik-praktik inspiratif sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dalam dunia pendidikan.
Melalui penyusunan pedoman ini, proses seleksi dan penilaian diharapkan semakin transparan, terukur, serta mampu mengakomodasi keragaman praktik baik yang berkembang di berbagai daerah.
Penyusunan pedoman tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, perguruan tinggi, praktisi pendidikan, hingga pakar yang memiliki pengalaman dalam pengembangan kebijakan pendidikan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang adaptif terhadap tantangan pendidikan sekaligus mampu menjaring praktik-praktik terbaik dari seluruh Indonesia.
Selain menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru dan tenaga kependidikan, program ini juga diharapkan dapat membangun budaya saling menginspirasi di kalangan GTK. Praktik-praktik baik yang lahir dari para penerima apresiasi diharapkan dapat direplikasi di berbagai satuan pendidikan sehingga memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
Melalui penyusunan Pedoman Apresiasi GTK Tahun 2026, Direktorat PPG berharap program penghargaan tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas prestasi guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan profesionalisme, memperkuat budaya inovasi, dan menghadirkan semakin banyak inspirasi bagi kemajuan pendidikan Indonesia.
Penulis: Tim Humas Direktorat PPG