
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi membuka Orientasi 46 ribu guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Program yang diselenggarakan di 58 LPTKini , kegiatan inisebagai bagian dari upaya pemerintah menuntaskan sertifikasi pendidik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru yang telah ditetapkan sebagai peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Menurutnya, orientasi ini bukan sekadar awal proses pembelajaran, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen menjadi guru profesional yang kompeten, berintegritas, dan senantiasa mengutamakan kepentingan peserta didik.
"Menjadi guru profesional bukanlah tujuan akhir, melainkan perjalanan belajar yang terus berlangsung sepanjang hayat. PPG menjadi ruang bagi guru untuk memperkuat kompetensi sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada anak-anak Indonesia," ujar Dirjen GTK dalam sambutannya.
Program PPG Guru Tertentu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap guru memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar profesi guru Indonesia. Sertifikat pendidik juga menjadi bentuk pengakuan negara atas profesionalisme guru sekaligus dasar pemberian tunjangan profesi.
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2026 juga sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia maju. Oleh karena itu, percepatan penuntasan sertifikasi guru menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Pelaksanaan Perkuliahan PPG Guru Tertentu
Selama mengikuti PPG, peserta akan melaksanakan pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK sebagai media utama pembelajaran. Untuk memastikan proses berjalan optimal, Ditjen GTK telah berkoordinasi dengan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK), pemerintah daerah, serta seluruh LPTK penyelenggara agar setiap tahapan mulai dari konfirmasi keikutsertaan, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik.
Dirjen GTK juga mengajak seluruh LPTK untuk terus memberikan pendampingan kepada peserta, khususnya bagi guru yang belum menyelesaikan proses administrasi. Menurutnya, keberhasilan PPG tidak hanya diukur dari banyaknya guru yang memperoleh sertifikat pendidik, tetapi juga dari meningkatnya kompetensi guru yang berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di ruang kelas.
Kepada seluruh peserta, Dirjen GTK berpesan agar mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan setiap materi yang tersedia di Ruang GTK sebagai sarana memperkaya praktik pembelajaran, serta menjadikan PPG sebagai momentum memperkuat profesionalisme dan dedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
"Pada akhirnya, mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum maupun fasilitas, tetapi sangat bergantung pada kualitas dan profesionalisme guru yang hadir setiap hari mendampingi peserta didik," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengingatkan bahwa seluruh proses PPG Guru Tertentu dilaksanakan secara penuh dengan pembiayaan dari pemerintah (full beasiswa) dan tidak dipungut biaya apa pun. Peserta diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan maupun informasi palsu serta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Direktorat PPG.
Melalui penyelenggaraan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026, pemerintah berharap semakin banyak guru Indonesia memperoleh sertifikat pendidik, meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan, dan menghadirkan pembelajaran yang semakin bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Info resmi terkait pendidikan profesi guru selengkapnya dapat disimak pada media sosial resmi atau laman ppg.kemendikdasmen.go.id
Penulis: Tim Humas Direktorat PPG